Sofskill 06 P.Lingkungan (Dwi Utami, 10507063, 3PA 06)

KEPADATAN DAN KESESAKAN PADA RUMAH DIPINGGIR REL KERETA API.


Penduduk
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

 

KOTA, KEPADATAN, DAN KESESAKAN.

Pertumbuhan penduduk di kota dari waktu ke waktu semakin menunjukkan trend peningkatan yang signifikan. Selain disebabkan oleh pertumbuhan penduduk alami, faktor urbanisasi juga semakin membuat wajah kota-kota kita saat ini semakin padat dan sesak.
Sejak dekade 1980-an, seiring dengan semakin vitalnya kedudukan kota sebagai pusat kegiatan ekonomi, faktor urbanisasi seolah-olah menjadi sebab tunggal bagi pertumbuhan penduduk perkotaan yang kian tak terkendali. Hal ini membuat kota-kota besar di Indonesia, khususnya di pulau Jawa (Jakarta, bandung, Semarang, Yogyakarta, Semarang), tidak lagi sanggup memberikan jaminan kesejahteraan bagi para penghuninya. Keterbatasan space dan sumber-sumber ekonomi menjadikan beban kota semakin berat sehingga tak kuasa lagi mengatasi kepadatan dan kemiskinan.

Kepadatan dan kesesakan
Jika konsep kepadatan didefinisikan sebagai luas wilayah dibagi jumlah orang atau barang yang ada di dalamnya, maka jelas terlihat betapa kota jauh lebih padat dibanding dengan desa. Sebagai tempat berpijak dan bekerja, kota memiliki luas wilayah yang relatif tetap, bahkan berkurang. Artinya, tanah-tanah yang awalnya adalah pemukiman penduduk sekarang telah beralih fungsi menjadi pusat perkantoran dan perdagangan. Kecenderungan ruang yang semakin menyusut yang disertai dengan jumlah pertumbuhan manusia yang semakin banyak ini membuat kota tidak sepenuhnya mampu menyediakan tempat tinggal yang layak bagi para penghuninya.
Berdasarkan hitungan di atas kertas, Indonesia dalam waktu dua puluh lima tahun mendatang membutuhkan sekitar satu juta hektar luas lahan untuk menampung pertumbuhan penduduk kota yang semakin tak terkendali. Ini belum termasuk kebutuhan lahan untuk pengembangan kawasan perkotaan non-pemukiman seperti kawasan perkantoran dan pariwisata. Artinya, pada dekade pertama milenium ketiga (2000-2010), setiap tahun Indonesia harus menyiapkan daerah perkotaan baru rata-rata seluas sekitar lima puluh ribu hektar demi menampung tiga setengah juta penduduk baru (Santoso, 2006). Hal ini mustahil, jika dilihat dari kondisi ruang perkotaan yang semakin mengkerut dan strategi pengembangan kota-kota di Indonesia sekarang ini yang semata-mata diserahkan kepada mekanisme pasar.
Perbandingan yang tidak seimbang antara ketersediaan ruang perkotaan dengan jumlah penghuninya yang semakin membludak secara sosial berdampak pada munculnya fenomena kepadatan (density), dan secara subjektif akan menimbulkan fenomena kesesakan (crowding). Keduanya merupakan ancaman serius yang dapat menggerogoti kesejahteraan hidup warga perkotaan.
Kesesakan adalah persepsi subjektif individu terhadap keterbatasan atau kepadatan ruang yang dinaunginya, atau perasaan subjektif karena terlalu banyak orang di sekelingnya (Gilford, 1987). Kesesakan selalu bervalensi negatif karena dapat memicu perasaan tidak nyaman dan tidak menyenangkan bagi individu. Jika kesesakan berlangsung dalam waktu yang lama, dan individu mempersepsinya sebagai kondisi yang tak terhindarkan, maka kesejahteraan subjektif individu (subjective well-being) akan terancam bahkan merosot tajam sehingga muncul gangguan-gangguan psikologis seperti stres atau depresi.

Mekanisme adaptasi
Respon terhadap kesesakan selalu bersifat subjketif. Individu dituntut untuk tetap survive di tengah kondisi kehidupan perkotaan yang semakin berat. Untuk tetap mempertahankan subjective well-being-nya, individu akan menempuh langkah-langkah adaptasi sesuai dengan sumber daya lingkungan yang dimilikinya.
Adaptasi merupakan kapasitas individu untuk dapat mengontrol kembali kondisi lingkungan yang mengancam kenyamanan dirinya dan kemampun mempersiapkan diri untuk mengantisipasi kejadian-kejadian tak terduga di masa yang akan datang. Adaptasi terhadap kepadatan sosial merupakan langkah subjektif untuk menekan stimulus lingkungan yang bersifat mengganggu. Dalam kajian psikologi lingkungan (environmental psychology), dikenal dua model adaptasi terkait dengan kepadatan sosial. Pertama, pendekatan teritorialitas. Pendekatan ini berorientasi pada pembentukan kawasan geografis untuk mencapai tingkat privasi optimal. Usaha yang lazim digunakan adalah dengan menyusun ulang setting lingkungan atau pindah ke lokasi lain. Penyusunan setting lingkungan biasanya dilakukan dengan membuat tanda teritori seperti pagar, sungai buatan, atau taman. Keterbatasan pendekatan ini adalah bersifat statis tidak ekspansif karena berbasis pada struktur ruang yang definitif. Selain itu, pendekatan ini hanya berlaku dalam iklim sosial yang penuh kompetisi, yang konsekuensinya dapat menimbulkan prasangka dan jarak sosial (social gape).
Kedua, pendekatan ketrampilan diri. Pertama-tama individu mempersepsi kesesakan sebagai ketidaknyamanan yang muncul dari kehadiran orang lain dalam jumlah yang tidak dapat dikontrol sehingga membatasi kebebasan individu. Dengan begitu, yang paling penting dari pendekatan ini adalah resetting struktur kognitif agar lahir persepsi baru yang lebih positif terhadap kehadiran orang lain dan lingkungan. Berbeda dengan pendekatan teritorialitas yang melihat kehadiran orang lain sebagai ancaman, pendekatan ketrampilan diri menekankan evaluasi positif atas orang lain (Fisher & Bell, 1984). Keterbatasan dari model adapatasi ini adalah semata-mata bertumpu pada individu. Padahal, lingkungan perkotaan sangat menentukan bagaimana persepsi individu itu terbentuk. Lingkungan perkotaan yang nyaman dan aman tentunya akan lebih mampu membuat individu mempersepsi orang lain secara lebih positif daripada lingkungan perkotaan yang penuh tindak kriminal.

Strategi pengembangan kota
Parameter umum yang dapat dijadikan acuan apakah sebuah kota itu nyaman dihuni atau tidak terletak pada sejauh mana derajad kepublikan dan daya dukung sebuah kota bagi aktivitas warganya. Semakin kota memiliki derajad kepublikan yang tinggi dan mampu menyediakan kenyamanan bagi aktivitas warganya, maka kota tersebut dapat dikatakan sebagai kota yang sehat. Sebaliknya, jika sebuah kota itu bersifat mengisolasi dan menghambat aktivitas warganya sehingga tidak nyaman untuk dihuni, maka kota tersebut adalah kota yang sakit (the sick city).
Kota yang sehat adalah tempat bermukim yang nyaman dan memilliki konsep pengembangan kota yang berkelanjutan. Setidaknya, sebuh kota yang sehat memiliki visi pembangunan yang bertumpu pada pencapaian-pencapaian sebagai berikut:
Pertama, memiliki standar kenyamanan (standard of livability) yang tinggi. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan tingkat kenyamanan dan kesejahteraan warganya dengan kenyamanan dan kesejahteraan warga kota lain.
Kedua, memiliki manajemen perkotaan yang mampu menjaga keutuhan kawasan per kawasan. Tujuannya adalah untuk menjaga keutuhan setiap kawasan sebagai langkah awal untuk menjaga keutuhan lingkungan perkotaan secara keseluruhan, dan untuk mengembangkan kawasan baru dalam rangka mengembangkan fungsi-fungsi perkotaan yang baru.
Ketiga, memiliki institusi khusus yang dapat memobilisasi sumber-sumber pendanaan pembangunan pemukiman dan perkotaan yang berkelanjutan dan sampai batas tertentu terlepas dari mekanisme pasar (Santoso, 2006).
Disamping ketiga hal di atas, dan tak kalah pentingnya, adalah terkait dengan komposisi penggunaan lahan perkotaan. Sebuah kota yang sehat juga harus menyediakan kurang lebih tiga puluh persen luas lahannya untuk area hijau. Area ini berfungsi sebagai paru-paru kota, yang akan menjaga kebersihan udara perkotaan dari dampak buruk gas buang kendaraan bermotor yang semakin tinggi.

 

Kepadatan penduduk

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/c/c6/Growthbydevelopedvslessdeveloped.jpg/180px-Growthbydevelopedvslessdeveloped.jpg

Laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang (merah) dibanding dengan negara maju (biru). Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.
Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.

Kebersihan lingkungan
Kebersihan lingkungan merupakan salah satu tolok ukur kualitas hidup masyarakat. Masyarakat yang telah mementingkan kebersihan lingkungan dipandang sebagai masyarakat yang kualitas hidupnya lebih tinggi dibandingkan masyarakat yang belum mementingkan kebersihan. Salah satu aspek yang dapat dijadikan indikator kebersihan lingkungan kota adalah sampah. Bersih atau kotornya suatu lingkungan tercipta melalui tindakan-tindakan manusia dalam mengelola dan menanggulangi sampah yang mereka hasilkan.
            Perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab terhadap sampah dapat menyebabkan munculnya masalah dan kerusakan lingkungan. Bila perilaku manusia semata-mata mengarah lebih pada kepentingan pribadinya, dan kurang atau tidak mempertimbangkan  kepentingan umum/kepentingan bersama, maka dapat diprediksi bahwa daya dukung lingkungan alam semakin terkuras habis dan akibatnya kerugian dan kerusakan lingkungan tak dapat dihindarkan lagi. Oleh karena itu, sampah dan  benda-benda buangan yang banyak terdapat di lingkungan kehidupan kita perlu ditanggapi secara serius dan perlu dicari cara yang tepat untuk menanggulanginya.

http://tayerpups.files.wordpress.com/2010/01/az2.jpg?w=203&h=300http://tayerpups.files.wordpress.com/2010/01/dsc00037.jpg?w=300&h=225
Gambar pemukiman disekitar TPA Bantar Gebang
Bantar Gebang merupakan daya tarik tersendiri bagi penduduk daerah lain disebabkan oleh banyaknya perusahaan-perusahaan yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Gejala ini juga diikuti oleh terdapatnya peningkatan jumlah pendatang yang mendirikan rumah liar di sekitar TPA. mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan memilih bertempat tinggal di sekitar pemukiman kumuh untuk mendapatkan penghasilan. Banyak sekali para pemulung yang bermukim di sekitar TPA Bantar Gebang. Gambar di atas adalah salah satu foto rumah dari sekian banyak pemulung yang tinggal di pemukiman Bantar Gebang. Pemukiman tempat tinggalnya dan beberapa orang lainnya yang berupa rumah petak di salah satu bagian kecil di Bantar Gebang sangat jauh dari standar kebersihan. Tumpukan sampah plastik yang membentuk sebuah kolam besar menempati sebagian lahan di depan rumah petak mereka. Berdasarkan survey, MCK penduduk masih jauh dari criteria sehat karena jarak sumur sebagai sumber air dan kakus cukup dekat. Air yang mengalir juga sangat sedikit dan rasanya asin. Keadaan ini memperparah kondisi lingkungan TPA yang ditandai dengan banyaknya keluhan penyakit yang dialami penduduk. Kemiskinan dan kurangnya pengetahuan, membuat masyarakat ini tidak sempat memperhatikan kesehatanny. Makanan bersih, rumah layak, atau pakaian lumayan, semua bagai angan-angan yang sulit jadi kenyataan. Mengapa memilih bertempat tinggal di sekitar pemukiman kumuh??? Masalah ekonomilah yang menjadi salah satu faktor utama penyebab mereka tinggal di sekitar TPA Bantar Gebang, sebagian besar yang menghuni di tempat itu ternyata berprofesi sebagai pemulung. Oleh karena itu masyarakat di sekitar TPA rata-rata mencari penghasilan kerja nya di TPA Bantar Gebang.
http://tayerpups.files.wordpress.com/2010/01/20090407_054725_z-sampah-agus1.jpg?w=300&h=236
gambar masyarakat memilah sampah organik dan anorganik
Upaya masyarakat untuk menanggulangi di sekitar TPA dengan mengambil kesempatan memilah sampah organik dan anorganik. Plastik, botol bekas, kaleng, kaca merupakan bahan bekas yang dapat didaur ulang. Kontribusi pemulung dalam mendaur ulang sampah cukup besar, tetapi proses pencucian sampah plastik belum memperhatikan aspek kebersihan. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah lalat yang jumlahnya sangat banyak. Pemilahan sampah anorganik membantu sistem sanitasi landfill (membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung, memadatkan sampah tersebut kemudian menutupnya dengan tanah) karena sampah organic telah terpisah, tetapi upaya pemilahan belum optimal sehingga masih ditemukan sampah organik dan anorganik masih tercampur. Plastik yang tidak terurai ini dapat menimbulkan masalah lingkungan.
http://tayerpups.files.wordpress.com/2010/01/landfills1.jpg?w=300&h=225
Landfills gas capture project
Upaya LSM untuk menanggulanginya sedikitnya ada empat jenis fasilitas pengelolaan sampah akan dibangun secara bertahap di TPA Bantargebang mulai tahun 2009. Rencana tersebut meliputi pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi galfad (gasification, landfill, and anaerobic digestion), fasilitas daur ulang sampah plastik, fasilitas pengolahan gas metana, dan fasilitas pembangkit listrik. Dengan menerapkan teknologi yang tepat  maka akan menghasilkan keuntungan ganda yang bernilai ekonomis, antara lain bahan baku pupuk organik (kompos), bahan baku produk daur ulang, dan sumber energi listrik. Penerapan teknologi dalam pengelolaan TPA sudah dijalankan Pemkot Bekasi di TPA Sumur Batu sejak tahun lalu. Pencemaran air dan udara di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Bantar Gebang, Kota Bekasi, berkurang setelah diterapkannya sistim clean development mechanisme (CDM) menggantikan sistim open dumping atau menumpuk sampah di area terbuka. dalam satu tahun aparat Pemerintah Kota Bekasi kadang sampai beberapa kali melakukan pemeriksaan ambang batas pencemaran di kali yang ada di Kota Bekasi, termasuk di sekitar TPA Bantar Gebang dengan hasil yang makin menggembirakan. Meski begitu, ribuan warga yang bermukim di bantaran masih rawan terhadap ancaman polusi udara dan air bila pengawasan tidak dilakukan terus menerus. Kalaupun masih ada bau semuanya butuh proses dan tidak mungkin parameter pencemaran dihilangkan 100% jadi harus bertahap ini merupakan kemajuan dari teknologi kita yang makin maju.


A.    Pengertian :
Sampah adalah semua benda atau produk sisa dalam bentuk padat sebagai akibat aktivitas manusia yang dianggap tidak bermanfaat dan tidak dikehendaki oleh pemiliknya atau dibuangsebagai barang tidak berguna.
B.     Gangguan yang ditimbulkan oleh sampah :
  1. Pencemaran lingkungan:
Sampah yang dibuang sembarangan  dalam kurun waktu tertentu akan membusuk. Hasil penguraian sampahorganik berupa cairan dan gas akan mencemari tanah, air dan udara. Gas  yang dihasilkan berbau busuk menyengat akan mencemari udara.
  1. Sampah merupakan sumber penyakit :
Dengan timbulnya bau busuk   akan mengundang lalat berkembang biak sehingga populasi lalat meningkat.  Populasi lalat yang meningkat akan memudahkan membantu penularan penyakit seperti Diare. Typhus, Cholera, Disentri dll. Selain lalat, binatang penular penyakit  lainnya seperti kecoa, nyamuk,  tikus dll akan berkembang biak pada sampah yang tentunya akan menularkan penyakit kepada kita yang tinggal disekitar sampah.
  1. Menimbulkan kecelakaan :
Sampah berupa pecahan kaca, paku, duri dll dapat menyebabkan kecelakaan.Sampah yang dibakar tanpa pengawasan tidak jarang menimbulkan kebakaran.
  1. Menimbulkan bencana :
Sampah yang dibuang di parit, kali dan sungai lama kelamaan bertumpuk dan menghambat aliran air pada waktu musim hujan, akibatnya air meluap dan terjadi banjir yang dapat  merusak sarana infra struktur seperti jalan, jembatan , parit draainase dll.
Sampah yang dibiarkan menggunung dapat menimbulkan longsor atau ledakan seperti yang terjadi di TPA Leuwi Gajah Bandung
  1. Mengganggu pemandangan :
Sampah menimbulkan pemanadangan yang tak sedap, jorok dll.
http://abahjack.com/wp-content/uploads/2010/02/sampahitb2.jpg
C.     Volume sampah :
Volume sampah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga  kurang lebih sebanyak 2 liter per orang per hari.
D.    Pengelolaan sampah :
Sampah sebaiknya dibuang di TPA (Tempat Pembuangan Ahir) untuk dikelola lebih lanjut. Untuk sampai ke TPA tentunya perlu mekanisme penanganan yang terpadu. Bermula dari sampah yang dikumpulkan di rumah kemudian di buang di TPS ( Tempat Pengumpulan Sementara) yang selanjutnya di angkut ke TPA untuk dikelola lebih lanjut. Bagi pemukiman yang dapat dijangkau pelayanan Dinas Kebersihan setempat tidak menjadi masalah yang berarti, cukup membayar retribusi sampah dan kumpulkan sampah di TPS, maka sampah akan sampai di TPA  untuk dikelola lebih lanjut.
Bagi pemukiman yang belum dapat dijangkau oleh pelayanan Dinas Kebersihan, sebaiknya agar pemukiman terhindar dari hal hal yang tak diharapkan akibat dampak sampah, maka sudah saatnya memiliki layanan pembuangan sampah sendiri. Hal ini tentunya dapat diusulkan ke Pemerintahan Desa/Kelurahan. Yang penting adanya potensi yang mendukung untuk lancarnya pengelolaan sampah yang baik memenuhi syarat kesehatan.  Dimulai dengan skala kecil, misalnya  melayani hanya beberapa wilayah RT atau RW yang penting ada komitmen antara warga dan Pemerintahan setempat. Adapun potensi tersebut adalah  :


1. Adanya petugas pelaksana
2. Sarana pengangkut : gerobak sampah atau mobil sampah.
3. Jalan yang memadai untuk angkutan gerobak sampah/mobil sampah.
4. Adanya komitmen antara warga dan pemerintahan setempat.
5. Sumber dana untuk operasional : Bisa dihimpun melalui iuran sampah.
6. Adanya lahan untuk Tempat Pembuangan Ahir ( TPA )
7. Bila perlu lahan untuk Tempat Pengumpul Sementara ( TPS)
Bila potensi potensi diatas mencukupi maka kegiatan pelayanan pembuangan sampah bisa dirintis dan segera diwujudkan kegiatannya.
E.     Pemusnahan sampah :
Pemusnahan sampah di TPA  terdiri dari beberapa jenis kegiatan :
  1. Daur ulang : sampah yang masih bisa dimanfaatkan akan didaur ulang, biasanya bahan plastic, botol, besi tua, kayu dll
  2. Komposting : pembuatan kompos diperuntukkan bagi sampah organic dengan metode penguraian secara alami akan menghasilkan kompos yang berguna untuk pertanian.
  3. Dibakar : bagi sampah yang kering bisa dibakar
  4. Dikubur dengan metode sanitary landfil.

Pengertian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia. Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Air limbah industri maupun rumah tangga (domestik) apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.
Penyakit yang terkait erat dengan dampak air limbah dapat diklasifikasikan menjadi penyakit non infektius dan infektius. Penyakit non infektius adalah penyaakit aakibat pencemaran limbah industry yang mengandung logam-logam berat. Penyakit infektius adalah penyakit akibat pencemaran limbah rumah tangga yang mengandung mikroorganisasi, seperti bakteri, virus, dan parasit.
Pencegahan dan penanggulangan dampak air limbah terhadap kesehatan dapat dilakukan dengan mengidentifikasi jenis limbah, mengetahui dampaknya terhadap kesehatan, dan cara pengolahannya. Pada saat ini, industry berkembang dengan pesat. Hal itu dapat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan. Penurunan kualitas lingkungan tersebut diakibatkan tidak terkendalinya pembuangan limbah dan emisi gas dari kegiatan industry. Limbah dari kegiatan industry dapat berupa limbah cair, gas, dan padat.
Pengertian Baku Mutu Lingkungan
Limbah dapat menimbulkan dampak negative apabila jumlah atau konsentrasinya di lingkungan telah melebihi baku mutu. Salah satu upaya untuk menanggulangi pencemaran lingkungan perlu  baku mutu lingkungan.
UU RI No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup mendefinisikan baku mutu lingkungan sebagai ukuran batas atau kadar mahluk hidup, zat, energy, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup. Dengan kata lain, baku mutu lingkungan adalah ambang batas/batas kadar maksimum suatu zat atau komponen yang diperbolehkan berada di lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negative.
Baku mutu lingkungan mencakup baku mutu limbah padat, baku mutu air laut, baku mutu udara emisi, baku mutu limbah cair, dan baku mutu air pada sumber air. Baku mutu air pada sumber air, yaitu batas kadar yang diperbolehkan untuk suatu zat atau bahan pencemar terdapat di dalam air, tetapi air tetap dapat digunakan sesuai dengan kriterianya. Menurut kegunaannya, air pada sumber air dibedakan menjadi empat golongan, yaitu golongan A, B, C dan D. Air golongan A adalah air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa harus diolah terlebih dahulu. Air golongan B adalah air yang dapat digunakan sebagai air baku untuk diolah sebagai air minum dan keperluan rumah tangga. Air golongan C adalah air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan. Air golongan D adalah air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industry dan tenaga listrik.
Baku mutu limbah cair adalah batas yang diperbolehkan bagi zat  atau bahan pencemar untuk dibuang dari sumber pencemaran ke badan air sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu air. Peraturan perundangan dan ketentuan lain tentang lingkungan hidup untuk penetapan baku mutu lingkungan tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 51/MENLH/10/95. Untuk baku mutu emisi sumber tidak bergerak tertuang dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 13/MENLH/3/1995.
Pencemaran udara di lingkungan dapat dibedakan menjadi baku mutu udara ambient dan baku mutu udara emisi. Baku mutu udara aambien adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di udara karena tidak menimbulkan gangguanterhadap mahluk hidup dan/atau benda. Adapun baku mutu udara emisi adalah batas kadar  yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar untuk dikeluarkan dari sumber pencemar ke udara sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien
Pengelompokan Limbah
1.      Pengelompokan Berdasarkan Jenis Senyawa
Pertama : Limbah Organik
Limbah organik memiliki defenisi berbeda yang penggunaannya dapat disesuaikan dengan tujuan penggolongannya. Berdasarkan pengertian secara kimiawi limbah organik merupakan segala limbah yang mengandung unsure karbon (C), sehingga meliputi limbah dari mahluk hidup (misalnya kotoran hewan dan manusia, sisa makanan, dan sisa-sisa tumbuhan mati), kertas, plastic, dan karet. Namun, secara teknis sebagian besar orang mendefinisikan limbah organic sebagai limbah yang hanya berasal dari mahluk hidup (alami) dan sifatnya mudah busuk. Artinya, bahan-bahan organic alami namun sulit membusuk/terurai, seperti kertas, dan bahan organic sintetik (buatan) yang juga sulit membusuk/terurai, seperti plastik dan karet, tidak termasuk dalam limbah organic. Hal ini berlaku terutama ketika orang memisahkan limbah padat (sampah) di tempat pembuangan sampah untuk keperluan pengolahan limbah.
Limbah organic yang berasal dari mahluk hidup mudah membusuk karena pada mahluk hidup terdapat unsure karbon (C) dalam bentuk gula (karbohidrat) yang rantai kimianya relative sederhana sehingga dapat dijadikan sumber nutrisi bagi mikroorganisme, seperti bakteri dan jamur. Hasil pembusukan limbah organic oleh mikroorganisme sebagian besar adalah berupa gas metan (CH4) yang juga dapat menimbulkan permasalahan lingkungan.
Kedua : Limbah Anorganik
Berdasarkan pengertian secara kimiawi, limbah organik meliputi limbah-limbah yang tidak mengandung unsur karbon, seperti logam (misalnya besi dari mobil bekas atau perkakas, dan aluminium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga), kaca, dan pupuk anorganik (misalnya yang mengandung unsur nitrogen dan fosfor). Limbah-limbah ini tidak memiliki unsur karbon sehingga tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Seperti halnya limbah organik, pengertian limbah organik yang sering diterapkan di lapangan umumnya limbah anorganik dalam bentuk padat (sampah). Agak sedikit berbeda dengan pengertian di atas secara teknis, limbah anorganik didefinisikan sebagai segala limbah yang tidak dapat atau sulit terurai/busuk secara alami oleh mikroorganisme pengurai. Dalam hal ini, bahan organik seperti plastic, kertas, dan karet juga dikelompokkan sebagai limbah anorganik. Bahan-bahan tersebut sulit diurai oleh mikroorganisme sebab unsure karbonnya membentuk rantai kimia yang kompleks dan panjang (polimer).
2.      Pengelompokan Berdasarkan Wujud
Pertama : Limbah Cair
Limbah cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan, berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air
Limbah cair diklasifikasikan menjadi empat kelompok yaitu :
  1. Limbah cair domestic (domestic wastewater) yaitu limbah cair hasil buangan dari rumahtangga, bangunan perdagangan, perkantoran, dan sarana sejenis. Misalnya air deterjen sisa cucian, air sabun, tinja
  2. Limbah cair industry (industrial wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industry. Misalnya air sisa cucian daging, buah, sayur dari industry pengolahan makanan dan sisa dari pewarnaan kain/bahan dari industry tekstil
  3. Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukaan
  4. Air Hujan (strom water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah.
Kedua : Limbah Padat
Merupakan limbah yang terbanyak dilingkungan. Biasanya limbah padat disebut sebagai sampah. Klasifikasi limbah padat (sampah) menurut istilah teknis ada 6 kelompok, yaitu :
  1. Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah busuk
  2. Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk, misalnya kertas, plastic, kaca dan logam.
  3. Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran.
  4. Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang.
  5. Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan
  6. Sampah industry (industrial waste), semua limbah padat buangan industry
Ketiga : Limbah Gas
Jenis limbah gas yang berada di udara terdiri dari bermacam-macam senyawa kimia. Misalnya, karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), Nitrogen oksida (NOx), Sulfur dioksida (SOx), asam klorida (HCl), Amonia (NH3), Metan (CH4), Klorin (Cl2). Limbah gas yang dibuang ke udara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan, disebut materi partikulat.
3.      Pengelompokan Berdasarkan Sumber
  1. Limbah domestic, adalah limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk
2.      Limbah industry, merupakan buangan hasil proses industri
3.      Limbah pertanian, berasal dari daerah pertanian atau perkebunan
4.      Limbah pertambangan, berasal dari kegiatan pertambangan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Adalah zat atau bahan yang mengandung satu atau lebih senyawa :
  1. Mudah meledak (explosive)
  2. Pengoksidasi (oxidizing)
  3. Amat sangat mudah terbakar (extremely flammable)
  4. Sangat mudah terbakar (highly flammable)
  5. Mudah terbakar (flammable)
  6. Amat sangat beracun (extremely toxic)
  7. Sangat beracun (highly toxic)
  8. Beracun (moderately toxic)
  9. Berbahaya (harmful)
  10. Korosif (corrosive)
  11. Bersifat mengiritasi (irritant)
  12. Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment)
  13. Karsinogenik, dapat menyebabkan kanker
  14. Teratogenik, dapat menyebabkan kecacatan janin
  15. Mutagenic, dapat menyebabkan mutasi (mutagenic)

7 komentar:

Dian mengatakan...

bagus wi....lengkap infonya
semoga bisa jadi tau gimana baiknya supaya bisa ngurangin kepadatan dan kesesakan di sekitar Lingkungan kita...

Anonim mengatakan...

yupzzzzzzzz saya stujuuu dengan tulisannnnn yg andaa buatttt :")

dwi kartinah mengatakan...

kereeeeeeeeeen bgt wi tulisan nya saya stujuuuuuu dgn pndapat anda

tommyharianto mengatakan...

wah thx infonya wii... mantap buat refrensi tugas saya....

Trie mengatakan...

informasi yg bagus....

Palupi Setya Ningrum mengatakan...

posting dari dwie sudah cukup baik... tetapi dampak dari psikologisnya itu kurang di spesifikan lagi,,terimakasih,,good job..

Singgih mengatakan...

tulisannya bagus, menarik dan lengkap.... jadi saya bingung untuk berkomentar.....
semoga bermanfaat y.....
di tunggu tulisan berikutnya....

Posting Komentar