Teritorialitas, Privasi dan Ruang Personal


A. TERITORIALITAS
1. Pengertian Teritorialitas
Holahan (dalam Iskandar, 1990), mengungkapkan bahwa teritorialitas adalah suatu tingkah laku yang diasosiasikan pemilikan atau tempat yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan cirri pemiliknya dan pertahanan dari serangan orang lain. Degan demikian menurut Altman (1975) penghuni tempat tersebut dapat mengontrol daerahnya atau unitnya dengan benar, atau merupakan suatu territorial primer.
Menurut Lang (1987), terdapat empat karakter dari territorialitas, yaitu :
a. Kepemilikan atau hak dari suatu tempat
b. Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu
c. Hak untuk mempertahankan diri dari ganggunan luar
d. Pengatur dari beberapa fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasra psikologis sampai kepada kepuasan kognitif dan kebutuhan-kebutuhan estetika.
Menurut Altman membagi teritorialitas menjadi 3, yaitu;
1. Teritorialitas Primer
Teori ini dimiliki serta dipergunakan secara khusus bagi pemiliknya. pelanggaran terhadap teritori utama ini akan mengangkibatkan timbulnya perlawanan dari pemiliknya dan ketidakmampuan untuk mempertahankan teritori utama ini akan mengakibatkan masalah yang serius terhadap aspek psikologis pemiliknya, yaitu dalam hal harga diri dan indentitasnya. Yang termasuk dalam teritorial ini adalah ruang kerja, ruang tidur, pekarangan, wilayah negara, dan sebagainya.
2. Terotorial Sekunder
Teritori ini lebih longgar pemakaiannya dan pengontrolan oleh perorangan. Teritori ini dapat digunakan oleh orang lain yang masih di dalam kelompok ataupun orang yang mempunyai kepentingan kepada kelompok itu. Sifatnya adalah semi-publik.. Yang termasuk dalam teritorial ini adalah sirkulasi lalu lintas di dalam kantor, toilet, zona servis, dan sebagainya,
3. Teritorial Umum
Digunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan aturan yang lazim di dalam masyrakat dimana teritorial umum itu berada.Contohnya taman kota, tempat duduk dalam bis kota, gedung bioskop, ruang kuliah, dan sebagainya.
Ada empat elemen teritorialitas, yaitu :
1. Kepemilikan atau hak dari suatu tempat, misalnya surat-surat tanah menjadi bukti hak untuk tinggal di atas tanah tersebut.
2. Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu, misalnya nomer yang terdapat di setiap rumah menjadi suatu penandaan atau ciri tertentu.
3. Hak untuk mempertahankan diri dari gangguan luar, misalnya KTP menjadi suatu hak tanda bukti kita sebagai WNI.
4. Pengatur dari beberapa fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis sampai kepada kepuasan kognitif dan kebutuhan estetika. Misalnya kegiatan gotong royong warga di suatu kecamatan sehingga menimbulkan lingkungan yang asri dan sehat.

B. PRIVASI
1. Pengertian Privasi
Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain. adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.

2. Faktor – Faktor Privasi
a. Faktor Personal
Ada perbedaan jenis kelamin dalam privasi, dalam suatu penelitian pria lebih memilih ruangan yang terdapat tiga orang sedangkan wanita tidak memeprmasalahkanisi dalam ruangan itu. Menurut Maeshall prbedaan dalam latar belakang pribadi akan berhubungan dengan kebutuhan privasi.
b. Faktor Situasional
Kepuasan akan kebutuhan privasi sangat berhubungan dengan seberapa besar lingkungan mengijinkan orang-orang di dalamnya untuk mandiri.
c. Faktor Budaya
Pada penelitian tiap-tiap budaya tidak ditemukan perbedaan dalam banyaknya privasi yang diinginkan tetapi berbeda dalam cara bagaimana mereka mendapatkan privasi. Misalnya rumah orang jawa tidak terdapat pagar dan menghadap ke jalan, tinggal dirumah kecil dengan dindidng dari bamboo terdiri dari keluarga tunggal anak ayah dan ibu.

C. RUANG PERSONAL
1. Pengertian Ruang Personal
Istilah personal space pertama kali digunakan oleh katz pada tahun 1973 dan bukan merupakan sesuatu yang unik dalam istilah psikologi, karna istilah ini juga dipakai dalam bidang biologi, antropologi dan arsitektur. beberapa definisi ruang personal secara implist berdasarkan hasil hasill penelitian, antara lain : pertama, ruang personala dalah batas batas yang tidak jelas antara seseorang dengan orang lain. kedua, ruang personal sesungguhnya berdekatan dengan diri sendiri. ketiga, pengaturan ruang personal merupakan proses dinamis yang memungkinkan diri kita keluar darinya sebagai perubahan situasi . keempat, ketika seseorang melanggar ruang personal orang lain, maka dapat berakibat kecemasan, stres dan bahkan perkelahian. dengan inti definisi ruang personal sebagai batas yang tak terlihat yang mengelilingi kita, dimana orang lain tidak dapat melanggarnya.
Beberapa definisi ruang personal secara implisit berdasarkan hasil-hasil penelitian, antara lain:
a. Ruang personal adalah batas-batas yang tidak jelas antara seseorang dengan orang lain.
b. Ruang personal sesungguhnya berdekatan dengan diri sendiri.
c. Pengaturan ruang personal mempakan proses dinamis yang memungkinkan diri kita keluar darinya sebagai suatu perubahan situasi.
d. Ketika seseorang melanggar ruang personal orang lain, maka dapat berakibat kecemasan, stres, dan bahkan perkelahian.
e. Ruang personal berhubungan secara langsung dengan jarak-jarak antar manusia, walaupun ada tiga orientasi dari orang lain: berhadapan, saling membelakangi, dan searah.

HUBUNGAN ANTARA PRIVASI, RUANG PERSONAL DAN TERITORIALITAS
Dari ke 3 hal teresebut semua saling berhubungan semua ini adalah contoh yang ada dalam setiap diri masing masing individu ke 3 hal ini membentuk karakter individu dan mempengaruhi prilaku seseorang yang menjadi ke arah positif maupun negatif semua tergantung bagaimana kita menyikapinya. antara privasi rung lingkup maupun teritorialitas. hal ini juga dapat menggambarkan hubungan antara individu dengan dunia luar, bagaimana cara dia berinteraksi dengan orang lain dan dapat menjalani hubungan baik. dari 3 hal ini karakter setiap individu akan terlihat secara natural karna secara tidak langsung mereka menceritakan hal apa saja yang di shared kepada public dan yang tidak, bagaimana ruang gerak mereka dalam ruang personalnya, maupun daerah kekuasaan teritorialitasnya. karna daerah itu tidak lebih kalah penting nya dengan privasi.

Daftar Pustaka :
http://fathulrochman.blogspot.com/2010/04/privasi-dan-teritorialitas-dalam.html
http://www.elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/peng_psikologi_lingkungan/bab5-ruang_personal_dan_teritorialias.pdf
Prabowo, hendro.1998.Pengantar Psikologi Lingkungan.Jakarta.Gunadarma.

0 komentar:

Posting Komentar